MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Polres Mojokerto mengamankan 69,5 kg serbuk petasan berikut 2.237 petasan siap pakai, dari 4 tersangka diberbagi tempat. Ini merupakan hasil operasi “Mesra” (Mojokerto Sehat Tertib Ramadhan) di wilayah Polres Mojokerto, Senin (3/5/2021).
“Kita melakukan pengungkapan di 2 TKP. Yang pertama di Desa Baureno kecamatan Jatirejo, berhasil mengamankan 1 orang tersangka atas nama Mulyadi berusia 46 tahun. Dari informasi masyarakat bahwa Mulyadi ini orang yang bisa membuat petasan berskala besar,” jelas Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, di Mapolres Mojokerto Jalan Gajahmada Nomor 99, Mojosari – Mojokerto.
Masih kata Kapolres, tersangka Mulyadi ini, ada niatan untuk menjual petasan skala besar tersebut saat malam takbiran. Tersangka sendiri pada tahun 1997 menjadi salah satu korban akibat petasan dimana jari tangan kirinya harus diamputasi saat memasukkan obeng saat membuat petasan tersebut.
“Di kediaman Mulyadi kami mengamankan 25 Kilogram Belerang, 5 Kilogram Gram serbuk Brown, 100 lembar kertas sumbu dan 1 Kilogram serbuk sendawa. Dari bahan-bahan ini kami melakukan pengembangan ke Desa Balongmacekan Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo. Disana kami mengamankan Suwono dan Kaseran sebagai tersangka, berikut menyita bahan kemasan plastik 1 kg dan kemudian total dari serbuk ataupun juga Black ini sebanyak 57 kg yang sudah disiapkan untuk bisa siap edar,”jelas Kapolres.
Masih kata Dony, dari pengakuan tersangka di Tarik-Sidoarjo dan Jatirejo Mojokerto, kita kembangkan lagi di wilayah Puri Kabupaten Mojokerto, dan mengamankan Roib seklaigus mengamankan 11 kilogram petasan kemudian 1,15 kilogram serbuk petasan dibungkus plastik dan 172 buah petasan siap ledak. Jadi total keseluruhan barang bukti yang kita ungkap dari Polres Mojokerto dan jajaran Polsek adalah sebanyak 69,5 kg serbuk petasan dan 2.237 petasan siap pakai.
“Ini adalah suatu keberhasilan kita bersama, saya selaku Kapolres Mojokerto mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan warga masyarakat Mojokerto dimana warga masyarakat sekarang Sudah berani melapor dalam rangka untuk menciptakan keamanan ketertiban dan kenyamanan bulan suci Ramadan,” tegas Kapolres. (*)