Peran Media Dalam Menangkal Penyebaran Faham Radikalisme Dan Terorisme Di Banyuwangi

Sarasehan Bakesbangpol Banyuwangi Bersama Wartawan

Peran Media Dalam Menangkal Penyebaran Faham Radikalisme Dan Terorisme Di Banyuwangi

BANYUWANGI (WartaTransparansi.com) – Bakesbangpol Banyuwangi bersama para pewarta media cetak, elektronik serta on line mengajak sarasehan dalam tema “Peran Media Dalam Menangkal Penyebaran Faham Radikalisme Dan Terorisme Di Banyuwangi”.

Hadir pada acara diantaranya ketua Bakesbangpol Banyuwangi, Ketua PC Gerakan pemuda Ansor Banyuwangi yang di gelar tanggal 29 April 2021 itu berlangsung di ruang auditorium kampus Untag ’45  Banyuwangi. Juga hadir sebagai narasumber dari unsur Kepolisian Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan.

Peran Media Dalam Menangkal Penyebaran Faham Radikalisme Dan Terorisme Di Banyuwangi

Iptu Lita Kurniawan, Kabag Humas Polresta Banyuwangi menerangkan dalam sambutannya, Berbicara tentang radikalisme dalam prespektif pidana, seperti apa sih radikalisme itu, apa itu radikal, apa itu isme, terorisme.

Terorisme sendiri adalah kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai suatu tujuan. Dalam hal ini dasarnya ada di Undang – Undang RI Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme”. Terangnya.

Lanjut kata Lita Jangan memberikan panggung gratis pada terorisme, dalam hal ini media dijadikan alat doktrin pada masyarakat luar bahwa tindakan yang teroris lakukan benar. Jadi sebagai insan PERS harus lebih peka dan hati – hati dalam membuat pemberitaan tentang terorisme, ungkap IPTU yang juga Mahasiswa Magister Hukum Unej Jember dengan tesisnya terkait terorisme.

Radikalisme yang mengarah ke terorisme itu bukanlah Islam. Ciri dan karakteristik Islam Radikal yaitu intoleransi, fanatik, ekslusif, revolusioner. Sedangkan proses munculnya radikalisme juga bisa melalui media elektronik, media online. Cermati dengan benar informasi yang diperoleh dari media sosial itu salah satu upaya cegah sebar paham radikalisme,” pungkasnya. (Yin)