PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Permasalahan saluran pipa pembuangan limbah cair dari lima pabrik di wilayah Kecamatan Beji, Kab. Pasuruan, terus mendapat penolakan dari warga desa terdampak.
Kali ini kembali perwakilan warga desa terdampak yakni Desa Kedungringin dan Kedungboto mendatangi kantor wakil rakyat di Raci- Bangil, Kamis siang (29/4/2021). Dalam agenda pertemuan kali ini warga menuntut empat item pada DPRD Kab.Pasuruan diantaranya yakni DPRD Kab.Pasuruan merekomendasikan pencabutan SE Asisten I Pemkab Pasuruan No.660 tertanggal 4 Januari 2021 yang ditandatangai oleh Agus Hari Wibawa selaku Plt Asisten I Pemkab Pasuruan, DPRD Kab.Pasuruan bersama instansi terkait untuk sesegera mungkin menutup pipa saluran limbah lima perusahaan, DPRD Kab.Pasuruan mendukung sepenuhnya apabila warga terdampak melakukan gugatan ke Pengadilan (dukungan data) dan meminta DPRD Kab.Pasuruan sesegera mempansuskan permasalahan proyek pipa saluran limbah lima perusahaan yang dimaksud.
“saya ini sebenarnya capek dan ingin sekali marah, akan tetapi luapan kemarahan ini harus saya tumpahkan pada siapa. Sebagai warga desa Kedungringin yang sejak 20tahun silam hingga sekarang ini, kami selalu menjadi korban dari limbah perusahaan. Sungai yang dulunya bening dan tak berbau serta bisa untuk mencuci, sekarang kondisinya hitam dan berbau anyir. Berkali-kali warga melakukan demo dan hearing dengan wakil rakyat tapi hasilnya tidak sesuai harapan dan kembali warga yang dijadikan korban.
Saya pribadi sebagai wakil rakyat (anggota DPRD Kab.Pasuruan) asli Desa Kedungringin, meminta agar permasalahan pipa tersebut segera dipansuskan,”tegas Najib Setiawan anggota Komisi I DPRD Kab.Pasuruan
Mendapati permintaan empat item yang dibacakan oleh Henry Sulfianto selaku koordinator aksi dan Ketua Forum DAS Wrati Sinergi. H.Arifin anggota Komisi III dan juru bicara lintas komisi, menyatakan mendukung akan segera menyampaikan aspirasi warga ke Banmus DPRD Kab.Pasuruan untuk segera diparipurnakan menuju Pansus.
” Setelah mempelajari, mengevaluasi serta merundingkan dengan rekan lintas komisi juga fraksi, kami mendukung dan akan mengagendakan pada Banmus untuk menuju di pansuskan. Sementara untuk poin kedua yakni penutupan saluran limbah yang dimaksud, akan segera kami lakukan koordinasi dengan instansi terkait,” ujar H.Arifin politisi dari PDIP asal Kecematan Beji.
Ditambahkan oleh Najib Setiawan, “Saya ini sebenarnya capek dan ingin sekali marah, akan tetapi luapan kemarahan ini harus saya tumpahkan pada siapa. Sebagai warga desa Kedungringin yang sejak 20tahun silam hingga sekarang ini, kami selalu menjadi korban dari limbah perusahaan. Sungai yang dulunya bening dan tak berbau serta bisa untuk mencuci, sekarang kondisinya hitam dan berbau anyir. Berkali-kali warga melakukan demo dan hearing dengan wakil rakyat tapi hasilnya tidak sesuai harapan dan kembali warga yang dijadikan korban,” imbuhnya
“Saya pribadi dan sebagai wakil rakyat (anggota DPRD Kab.Pasuruan) asli Desa Kedungringin, meminta agar permasalahan pipa tersebut segera dipansuskan,” tegas Najib Setiawan anggota Komisi I DPRD Kab.Pasuruan.
Diakhir hearing antara perwakilan warga dengan lintas komisi DPRD Kab.Pasuruan, salah satu warga meminta agar pihak wakil rakyat sesegera mungkin memproses empat item tuntutan warga. Jika sampai awal bulan Mei, belum ada tindakan penutupan sementara pipa saluran limbah. Warga mengancam akan mendatang massa yang lebih banyak ke gedung wakil rakyat.
“Saat ini kepercayaan dan tumpuhan harapan hanya pada DPRD, ini lantaran Pemkab Pasuruan sepertinya menutup mata dan lebih berpihak pada 5 pabrik dari pada warga,” ucap Henry Sulfianto koordinator aksi.(tim)