Pemkot Sediakan 185 Titik Layanan Adminduk di Kelurahan dan Kecamatan

Pemkot Sediakan 185 Titik Layanan Adminduk di Kelurahan dan Kecamatan

Agus juga merinci beberapa administrasi kependudukan yang bisa diurus di kelurahan dan kecamatan. Khusus di kelurahan, warga bisa mengurus akta kelahiran, akta kematian, legalisir, dan pelayanan adminduk yang membutuhkan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

“Layanan adminduk yang bisa diurus di kelurahan ada 4 jenis pelayanan, tapi item-item di dalamnya sangat banyak, seperti pelayan yang terintegrasi dengan PN, itu ada 17 pelayanan,” tegasnya.

Sedangkan pelayanan yang bisa diurus di kecamatan adalah semua pelayanan adminduk selain 4 jenis yang bisa diurus di kelurahan. Pelayanan itu diantaranya adalah pindah datang dan pindah keluar, pecah KK, cetak KTP, legalisir, perubahan biodata dan pelayanan adminduk lainnya.

“Total ada 67 pelayanan administrasi kependudukan yang biasanya diurus warga, baik di kelurahan maupun di kecamatan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Agus berharap warga bisa memanfaatkan pelayanan ini karena sudah dekat dengan rumahnya masing-masing. Ia juga menambahkan, warga juga bisa mengurus adminduk itu melalui gadget mereka masing-masing, karena sudah hampir semuanya bisa diurus dengan online.

Ia menyarankan, yang kurang paham IT agar tidak memaksakan diri mengurus secara online atau bahkan sampai menyuruh orang untuk menguruskan permohonan adminduknya menggunakan akun klampid yg dibuatkan orang lain. Alasannya, itu sangat rentan diselewengkan oleh orang yang membantunya tadi.

Karena itu, lanjut Agus, kalau memang tidak mengerti cara mengurus permohonan mandiri secara online, bisa langsung ke kantor kelurahan atau kantor kecamatan terdekat. Petugas akan langsung mengarahkan. (wt)