KI Minta Ada Keterbukaan Informasi dari OPD di Provinsi Jatim

KI Minta Ada Keterbukaan Informasi dari OPD di Provinsi Jatim
Komisi Informasi (KI) Pusat gelar Forum Grup Discusian (FGD) bersama KI Provinsi Jatim tentang indeks Keterbukaan Informasi publik di hotel Mercure Surabaya, Rabu (28/4/2021).

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Mengetahui implementasi Informasi Publik Komisi Informasi Publik yang transparan, dan akutanbel. Komisi Informasi (KI) Pusat gelar Focus Grup Discusian (FGD) bersama KI Provinsi Jatim tentang indeks Keterbukaan Informasi publik di hotel Mercure Surabaya, Rabu (28/4/2021).

Anggota KI Pusat, Wafa Patria Umma di sela-sela sosialisasi mengatakan, tujuan diadakan program indeks keterbukaan informasi public yaitu untuk mengetahui bagaimana implementasi keterbukaan informasi public, di pemerintahan daerah maupun pusat.

“Jadi program Indeks Keterbukaan Informasi publik kami ingin mempunyai gambaran secara komprehensif, dengan menerapkan asas-asas keterbukaan, baik dari aspek badan publik, masyarakat dari komisi informasi provinsi Jawa Timur,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil tahapan FGD indeks keterbukaan informasi public nanti akan menjadi gambaran hasil implementasi indeks keterbukaan informasi publik yang kemudian akan menjadi rekomendasi dari para badan publik tentang hal-hal yang menjadi perubahan kualitas keterbukaan informasi publik.

“Maka itu kami minta ada keterbukaan informasi dari OPD di provinsi Jatim. Paling tidak pemerintah daerah lebih aware mempunyai kesadaran untuk lebih terbuka. Dan juga hasil FGD ini nanti juga akan digunakan rekemondasi pemerintah pusat dalam keterbukaan informasi publik secara internasional,” tukasnya.

FGD yang diselenggarakan oleh KI Pusat ini, dihadiri oleh Kadis Kominfo Jatim, Drs. Benny Sampirwanto, Ketua KI Jatim Imaduddin serta anggota komisioner KI Jatim lainnya, dan juga dari pihak swasta, serta Akademisi. (wt)