Apresiasi Peran Kejari Surabaya, Eri Beri Penghargaan 26 Jaksa

Apresiasi Peran Kejari Surabaya, Eri Beri Penghargaan 26 Jaksa

“Inilah faktor-faktor yang membuat kami yakin bahwa aset-aset itu bisa kita manfaatkan kembali untuk masyarakat Surabaya,” tutur dia.

Maka dari itu, sebagai tanda terima kasih dan bentuk apresiasi, Eri juga memberikan penghargaan kepada 26 Jaksa Kejari Surabaya. Sebab, dengan adanya pendampingan hukum yang dilakukan kejaksaan, pemkot dapat berhasil menyelamatkan ratusan aset milik negara.

“Penghargaan ini sebagai tanda terima kasih kami dari Pemkot Surabaya. Penghargaan ini kalau dinilai kecil nilainya dari apa yang telah diperjuangkan teman-teman Kejari Surabaya dengan mengembalikan aset untuk warga Surabaya,” tuturnya.

Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto juga mengucapkan terima kasih kepada wali kota beserta jajaran di Pemkot Surabaya. Sebab, Kejari Surabaya telah dipercaya dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemkot, baik non litigasi maupun litigasi.

“Tadi saya juga sampaikan hasil evaluasi untuk pendampingan hukum tahun 2020, kami berhasil menyelamatkan aset negara kurang lebih Rp 312 miliar dan juga pemulihan (keuangan) aset negara sekitar Rp. 2,225 miliar,” kata Anton.

Dengan adanya penambahan item dalam kerjasama MoU ini, pihaknya menyatakan kesiapannya untuk membantu Pemkot Surabaya menyelesaikan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di Kota Surabaya. “Yang nantinya Insya Allah bisa bermanfaat untuk masyarakat di Kota Surabaya,” pungkasnya.

Sebagai diketahui, terkait progres MoU yang sebelumnya telah dilakukan pemkot bersama Kejari Surabaya ini terdiri dari, 26 perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, 12 perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, perkara non Litigasi sebanyak 65 perkara, pendapat hukum sejumlah 4 perkara, dan pendampingan hukum sebanyak 13 perkara.

Selain itu, dari kerja sama ini, pemkot didampingi Kejari Surabaya telah berhasil menyelamatkan keuangan atau kekayaan negara sebesar Rp 312.277.900.000 serta memulihkan keuangan atau kekayaan negara sebesar Rp 2.225.387.627. (wt)