Apresiasi Peran Kejari Surabaya, Eri Beri Penghargaan 26 Jaksa

Apresiasi Peran Kejari Surabaya, Eri Beri Penghargaan 26 Jaksa

SURABAYA (WartaTransparansi.com) –
Peran Kejaksaan Negeri Surabaya dalam membantu menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi Pemkot Surabaya, mendapat apresiasi Wali Kota Eri Cahyadi.

Penghargaan diberikan kepada 26 Jaksa yang bertugas di Kejari Surabaya, adalah bentuk apresiasi atas peran serta aktif memberikan pendampingan, pendapat, serta penyelesaian hukum yang dihadapi Pemkot Surabaya.

Ke-26 Jaksa Kejari Surabaya penerima penghargaan ini di antaranya, Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto, Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya Khristiya Lutfiasandhi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Surabaya Ari Prasetya Panca A, serta Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejari Surabaya Normadi Elfajr.

Penyerahan piagam penghargaan ini dilakukan langsung Eri Cahyadi dalam acara MoU atau penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pemkot dan Kejari Surabaya di ruang sidang wali kota, Balai Kota Surabaya, Jumat (23/4/2021).

Eri mengatakan, bahwa ada pembaruan atau penambahan item dalam kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara pemkot dan Kejari Surabaya. Dengan demikian, pihaknya semakin yakin ke depan permasalahan hukum yang dihadapi di Kota Surabaya bisa diselesaikan.

“Alhamdulillah tadi sudah disampaikan, banyak aset pemkot yang sudah kembali setelah dilakukan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Surabaya,” kata Eri Cahyadi di sela acara penandatanganan MoU tersebut.

Oleh sebab itu, pihaknya mengaku optimis, ke depan aset-aset pemkot yang telah berhasil diselamatkan jumlahnya juga akan bertambah. Tentunya, aset yang telah berhasil diselamatkan itu ke depannya diharapkan dapat bermanfaat untuk warga Kota Surabaya.

“Insya allah ini terus bergerak dan terus berjalan. Karena setiap permasalahan juga akan kita petakan. Ini mungkin dalam waktu dekat juga ada beberapa yang saya tandatangani, sekitar 5 lagi surat kuasa untuk pendampingan,” ujarnya.

Eri menyatakan, bahwa kerjasama ini akan berdampak terhadap berkurangnya permasalahan aset-aset milik Pemkot Surabaya yang masih bermasalah. Terutama, terkait sertifikasi aset yang saat ini sedang getol dilakukan.