Naik Motor Protolan & Simpan Sabu, Pemuda Kediri Dijebloskan Sel Tahanan

Naik Motor Protolan & Simpan Sabu, Pemuda Kediri Dijebloskan Sel Tahanan
Teks foto: Pelaku diketahui bernama Dicky Wahyudi (21) warga Desa Blapak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. 

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Petugas Satlantas Polres Mojokerto mengamankan pemuda asal Kediri-Jawa Timur dan memasukannya ke sel tahanan Mapolres Mojokerto.

Ini setelah diketahui pemuda yang bernama Dicky Wahyudi (21), kedapatan membawa SS saat terjaring rasia di Jl. Jalan Benpas Kota Mojokerto.

“Saat itu pemuda yang bertato di bagian dadanya, mengendaraai motor protolan (tidak sesuai spechtech, ban kecil, knalpot brong, dan tidak ada spion), Yamaha Mio nopol S-4097-VA.

Setelah dihentikan dan ditanya surat-suratnya, STNK juga mati. Kemudian pemuda berikut motornya digiring ke kantor Poslantas 906 Jl. Benpas Kota Mojokerto,” jelas Kassubag humas Polresta Mojokerto Ipda MK, Kamis 21-04-2021.

Dijelaskan, setelah diketahui STNK mati tahun, petugas mengorek keterangan dengan kondisi motornya yang protolan.

Saat diminta keterangan diketahui pemuda tersebut membawa sabu. Karena menyimpan barang haram tersebut, petugas Unit Reg-ident polantas Mojokerto mengamankan pemuda tersebut dan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Mojokerto Kota.

Saat ini pemuda yang bernama Dicky Wahyudi (21), warga Desa Blapak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Masih diamankan di sel tahanan Polres Mojokerto, guna pemeriksaan lebih lanjut. (gia).