Pada lokasi berbeda, BNN bersama Bea Cukai berhasil melakukan pengungkapan di wilayah Sulawesi Selatan. Di wilayah ini, setidaknya sebanyak 95,06 Kilogram sabu berhasil diamankan pada 14 April 2021.
Sementara untuk lokasi ketiga, yakni terjadi pada 17 April di wilayah Aceh Timur. Saat itu BNN dan Bea Cukai menemukan 4 karung berisi 75 bungkus narkotika dengan berat sekitar 75 kilogram yang dibawa oleh 3 orang Anak Buah Kapal (ABK) Saat melintasi kawasan perairan pantai Dusun Sampan, Aceh Timur.
Selain itu, dari total 212,39 kilogram sabu dan 19.700 butir ekstasi yang diamankan, terdapat dua pengungkapan lagi yang dilakukan oleh BNN.
Di mana pengungkapan oleh pihak BNN tersebut berhasil mengamankan 4,23 kilogram sabu dan 19.700 pil ekstasi yang dilakukan pada wilayah Bagan Barat, Rokan Hilir, Riau.
Sementara untuk lokasi terakhir dari pengungkapan ke-6 peredaran narkotika sepanjang tahun 2021 ini, BNN berhasil mengagalkan peredaran narkotika berjenis Sabu dengan berat 6,27 Kilogram di wilayah Sampang, Madura pada 25 Maret 2021. (wt)