Pemkot Buat Opsi Baru Biaya Sewa GBT

Pemkot Buat Opsi Baru Biaya Sewa GBT
Pemerintah Kota Surabaya menyodorkan opsi baru skema tarif retribusi Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Menyikapi keberatan pihak penyewa, Dispora bersama Bagian Hukum mencoba menawarkan opsi alternatif baru dalam raperda tersebut. Yakni, mengeluarkan beberapa komponen yang sifatnya belum tentu dipakai oleh pihak penyewa. Setelah dihitung ulang, retribusi pemakaian GBT untuk pertandingan level nasional turun menjadi Rp 11.580.000 per jam. Namun, jika penyewa memakai listrik untuk lampu stadion, maka dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 2.500.000 per jam. Dan pemakaian air sebesar Rp 2.500.000 per pertandingan.

Afghan menggarisbawahi bahwa biaya-biaya tambahan itu ditagihkan hanya ketika digunakan. Sehingga, jika pertandingan berlangsung sore hari, tarif retribusi bisa lebih efisien dan meringankan penyewa.

Menurutnya, tarif retribusi pada raperda baru ditentukan oleh tim appraisal yang bersifat independen. Tim tersebut telah melewati serangkaian tahapan, salah satunya studi banding ke beberapa stadion pembanding. Di antaranya Gelora Bung Karno, Gelora Jakabaring, Stadion Patriot Chandrabaga.

Adapun opsi baru yang disodorkan pemkot, ditempuh dengan mencoba mengeluarkan komponen-komponen tanpa mengubah rumus perhitungan yang telah ditetapkan oleh tim appraisal.

Afghan menegaskan, mengubah perhitungan tim appraisal secara sepihak dapat berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Semoga dengan adanya opsi baru ini, dapat menjadi solusi bagi semua pihak. Bagi penyewa dan bagi Kota Surabaya. (wt)