Pemkot Harus Keluarkan Perwali untuk Bayar Jembatan Joyoboyo

Pemkot Harus Keluarkan Perwali untuk Bayar Jembatan Joyoboyo
Guna melunasi pembayaran pembangunan Jembatan Wonokromo, Pemkot Surabaya sampai-sampai menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur pembayaran di luar tahun anggaran.

“Inspektorat sudah selesai mengaudit Jembatan Joyoboyo, Perwali juga sudah keluar, sehingga besok atau lusa sudah kami bayarkan kepada pihak kontraktor, apalagi ini uangnya sudah siap juga, sehingga kami langsung proses untuk sisa pembayarannya,” tegasnya.

Rencananya, usai pembayaran, jembatan Joyoboyo akan diresmikan 28 April 2021. Kemungkinan, persemiannya dibarengkan dengan peresmian PLTSa.

“Tapi, semua keputusannya ada di tangan wali kota,” katanya. (wt)