Tajuk  

Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Perkuat Gotong Royong

Oleh : Djoko Tetuko, Pemimpin Redaksi Wartatransparansi

Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Perkuat Gotong Royong

 

Surabaya (wartatransparansi.com) – Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memberikan diskon pajak kendaraan bermotor, merupakan manifestasi prinsip gotong royong.

Diketahui, 3 pijar prinsip gotong royong yaitu; (1). kekeluargaan
(2). Kerja sama dalam menyelesaikan pekerjaan pribadi maupun golongan atau umum. (3). Saling bahu membahu membantu pekerjaan untuk kepentingan masyarakat.

Pemprov Jatim sebagaimana diungkapkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, diskon Ramadan sekaligus memberikan semangat masyarakat membayar pajak.

Diketahui, “Diskon Ramadhan” akan diberikwan mulai Selasa besok (20 April) hingga 24 Juni mendatang. Diskon tersebut adalah pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 15 persen untuk roda 2 dan roda 3 serta 5 persen untuk roda 4 atau lebih.

Tak hanyalah diskon, wajib pajak di Jatim juga memperoleh kesempatan berupa pembebasan sanksi administratif pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap, insentif pajak ‘Diskon Ramadhan’ ini akan memberikan keringanan bagi masyarakat di tengah suasana pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Di sisi lain, insentif ini diharapkan juga akan membangun suasana yang istimewa atas datangnya bulan suci Ramadan.