Turun ke Desa desa, Bupati Banyuwangi Permudah Izin UMKM

Turun ke Desa desa, Bupati Banyuwangi Permudah Izin UMKM
Bupati Banyuwangi Ipuk turun ke desa desa permudah izin UMKM

BANYUWANGI (Wartatranparansi.com) – Bupati Banyuwangi melakukan terobosan baru dengan mempermudah perizinan UMKM. Bahkan Pemkab turun ke desa desa guna memberikan layanan. Persyaratan admisnistrasi juga diperlunak.

Dalam program bupati berkantor di desa yang dilakukan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani setiap pekan, tim Pemkab Banyuwangi menggeber pelayanan izin usaha mikro melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk pelaku usaha di desa-desa.

”Layanan izin jemput bola ini mendorong UMKM naik kelas. Salah satu syarat UMKM naik kelas adalah izinnya lengkap, sudah ada di OSS. Selain untuk kepastian hukum, izin usaha mikro dapat menjadi sarana pemberdayaan. Dengan mempunyai izin, pelaku ekonomi arus bawah bisa menjadi penerima program pemberdayaan maupun akses modal bersubsidi dari pemerintah maupun bank-bank BUMN,” ujar Ipuk kepada media, Kamis (15/4/2021).

Dalam waktu sebulan terakhir, telah difasilitasi 587 izin usaha mikro oleh para petugas dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) yang turun ke desa-desa.

”Ini kan sebenarnya online, lewat OSS. Tapi memang ada sebagian warga yang belum melek digital. Jadi langsung didampingi, difasilitasi, jika ada kesulitan langsung dibantu oleh tim dinas. Termasuk kelengkapan dokumen-dokumennya,” beber Ipuk.

”Saya minta ini dipacu terus. Targetnya 1000 usaha mikro terfasilitasi izinnya lewat layanan jemput bola ini dalam sebulan ke depan. Tentu itu di luar jumlah pelaku usaha lain yang mengurus secara mandiri lewat online,” imbuh bupati yang baru dilantik pada 26 Februari itu.

Ipuk mengatakan, selain jemput bola layanan izin usaha mikro, Pemkab Banyuwangi fokus menggeber pemulihan ekonomi lokal terutama UMKM dan sektor pertanian serta perikanan.

Sejumlah program telah digelar, seperti pendampingan UMKM, pemberian alat usaha produktif gratis, warung naik kelas, percepatan sertifikasi P-IRT, gerakan Hari Belanja ke Pasar dan UMKM, bantuan pupuk organik, hadirnya gerai pelayanan publik khusus nelayan, dan sebagainya. (yin/min)