Tajuk  

PPKM Mikro Lebih Baik Diperpanjang hingga Idul Fitri

Oleh : Djoko Tetuko, Pemimpin Redaksi Wartatransparansi

PPKM Mikro Lebih Baik Diperpanjang hingga Idul Fitri
H. Djoko Tetuko Abdul Latief

Di Jatim program PPKM I dan II, dilanjutkan PPKM mikro I, II, III dan IV menunjukkan hasil signifikan atau semakin baik.

PPKM Mikro dengan ketentuan sebelumnya, mengizinkan kegiatan makan dan minum di restoran serta kegiatan rohani di tempat ibadah dengan pembatasan kapasitas warga sebanyak 50 persen dan disertai penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

Sementara itu, kegiatan sosial budaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan dihentikan sementara, dan kegiatan belajar mengajar secara daring dan luring (di luar jaringan) atau tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, mulai dilakukan uji coba.

Perpanjangan hingga Idul Fitri, sangat mendukung kebijakan pemerintah supaya tidak terjadi kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid-19 kembali meningkat. Sebab sangat memungkinkan jika tidak dikendalikan.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Menko PMK dan Menteri Dalam Negeri perlu melakukan kebijakan bersama sekaligus menjelang pembelajaran daring dan luring dalam kurikulum 2021-2022.

Sehingga seluruh kegiatan masyarakat terkoordinir dalam upaya memutus mata rantai Covid-19, hingga basis data tingkat RT, sekaligus mensukseskan vaksinasi dalam rangka Indonesia bangkit dan kebangkitan ekonomi secara nasional.