Pemkot Siapkan Strategi Pemerataan Pendidikan di Surabaya

Pemkot Siapkan Strategi Pemerataan Pendidikan di Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi didampingi Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Supomo.

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya melakukan pemerataan pendidikan di Kota Pahlawan. Bahkan, saat ini, pemkot telah menyiapkan berbagai strategi dalam mengupayakan kesetaraan tersebut.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk bagaimana kesetaraan antara sekolah negeri dan swasta di Kota Pahlawan dapat terwujud. Hal itu bertujuan pula untuk menghilangkan stigma perbedaan antara sekolah negeri dan swasta.

“Kami akan membuat sekolah-sekolah swasta ini juga menjadi lebih baik. Karena pendidikan itu tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri. Bagaimana negeri dan swasta ini saling bersinergi, untuk membuat anak-anak kita menjadi orang-orang yang hebat,” kata Eri, Kamis (15/4/2021).

Pihaknya juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 22 Tahun 2016. Dalam Permendikbud itu telah diatur jumlah rombongan belajar (rombel) di setiap sekolah SMP/MTs maksimal 32 siswa dengan 11 ruangan kelas.

“Jadi harus (maksimal) 11 kelas dan rombel-nya maksimal 32 (siswa). Nah, sisanya (siswa) yang tidak tertampung (di sekolah negeri) itu harus masuk ke swasta,” jelas dia.

Akan tetapi, ketika nanti sudah ditampung di sekolah swasta dan masih belum mencukupi, maka kemudian Pemkot Surabaya akan mengambil alih. Oleh sebab itu, secara bertahap ke depan kebutuhan sekolah swasta akan disetarakan dengan negeri. Baik itu diupayakan melalui bantuan dari pemerintah maupun CSR (Corporate Social Responsibility).

“Ini harus sama (sekolah negeri dan swasta). Tapi saya berharap tidak ada lagi sekolah-sekolah yang mungkin berdiri baru tapi mengharapkan bantuan dari pemerintah. Nah ini kan sekolah-sekolah lama yang sudah mau saya angkat jadi berkurang lagi,” ujarnya.

Eri juga mengajak sekolah-sekolah di Surabaya dapat saling bersama menjaga kualitas pendidikannya. Baik dari segi kualitas pendidikan di sekolah maupun tenaga pengajarnya. Sehingga ke depan diharapkan tidak ada lagi perbedaan antara sekolah negeri dan swasta.