Gotong royong sebagaimana pendorong Wali Kota Eri peduli pendidikan MBR, sesuai dengan falsafah pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Apalagi fungsi pendidikan
nasional untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dinas Pendidikan sebagai pengawas sekaligus mengkoordinir lembaga penyelenggara pendidikan, selalu konsisten menjaga mutu dan kualitas. Karena penyelenggara pendidikan punya tanggung jawab;
Pertama, menyelenggarakan pendidikan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Kedua, sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Ketiga, sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
Keempat, memberi keteladanan, membangun kemauan, dan
mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
Kelima, mengembangkan budaya membaca, menulis,
dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.
Keenam, memberdayakan semua komponen
masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
Peduli dengan pendidikan MBR sebagaimana program Wali Kota Eri akan mengangkat derajat Kota Surabaya sesuai visi dan misi, juga harapan seluruh warga kota, menjadikan Surabaya hebat bermartabat, karena mengedepankan ilmu yang bermanfaat melalui semangat gotong royong.