MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Ribuan botol minuman keras berbagai merek, dimusnahkan. Miras yang berhasil diamankan melalui kegiatan operasi penyakit masyarakat di wilayah hukum Magetan itu, dimusnahkan di halaman Polres Magetan, Senin (12/4/2021).
“Kali ini hasil operasi pekat semeru sebanyak 216 liter miras, narkoba 1 kasus dengan BB 0,48 gram, judi 12 kasus, curanmor 1 kasus, dan 26 kasus premanisme,” kata Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana saat pemusnahan miras, Senin (12/4/2021).
Menurutnya, operasi pekat cipta kondisi Semeru 2021 menjelang bulan suci Ramadan menargetkan penyakit masyarakat seperti premanisme, minuman keras, prostitusi dan judi.