KPK Tidak Dilibatkan Satgas BLBI, Ini Kata Mahfud

KPK Tidak Dilibatkan Satgas BLBI, Ini Kata Mahfud
Menko Polhukam Mahfud MD

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Menteri Koordintor bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan alasan kenapa Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“KPK itu adalah lembaga dalam rumpun eksekutif tetapi bukan bagian dari pemerintah sehingga dia seperti Komnas HAM dan sebagainya,” kata Mahfud dalam video rilisnya di Jakarta, Senin (12/4/2021).

Menurutnya, KPK merupakan penegak hukum pidana independen, sehingga KPK tidak layak masuk ke dalam satgas, mengingat pendekatan yang dilakukan melalui unsur perdata.

“Kalau masuk ke tim kita nanti dikira disetir, dipolitisasi, dan sebagainya. Biar dia bekerjalah kalau memang ada korupsinya dari kasus ini nantikan bisa dia ikut, bisa tetap diawasi,” jelasnya.

Hanya saja, Mahfud tak memungkiri bila Satgas BLBI butuh data-data yang sejauh ini dimiliki KPK. Terlebih KPK pernah menangani kasus BLBI mulai dari proses penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) untuk obligor BLBI, hingga proses hukum yang melibatkan taipan Sjamsul Nursalim dan istrinya selaku obligor BLBI.