Pengurus masjid harus menyaring para penceramah di masjid-masjid perkantoran pemeritah. Dan penceramah tak boleh mengklaim mazhabnya yang paling benar.
“Ajaran agama yang diajarkan harus yang moderat. Islam yang diajarkan adalah Islam rahmatan lilalamin. Bukan mazhab Islam yang dipersepsi yang paling benar di antara lainnya,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Masjid, sambungnya, tak boleh disusupi paham fundamentalis dan radikalis. Jamaah masjidnya juga harus saling memperhatikan. Jika ada ajaran yang menyimpang dari mainstrem ajaran Islam, bisa dilaporkan kepada nazir masjid.
Pihak nazir juga bisa mengambil tindakan, sehingga fungsi masjid sebagai pemberdayaan dan peningkatan spiritualitas bisa dijaga dan ditumbuhkembangkan. (wt)