“Lebih baik pemerintah fokus dahulu pada data pemerima subsidi tunai. Karena Program ini banyak yang salah sasaran ini yang harus segera dievaluasi. Data terintegrasi sangat penting untuk menghindari salah sasaran,” katanya.
Ia mencontohkan pemerima BLT UKM, faktanya di lapangan banyak yang mendapat bantuan tapi tidak punya usaha.
“Jadi akhirnya menjadi sangat konsumtif, sedangkan pelaku usaha mikro yang sesungguhnya malah tidak mendapat bantuan,” katanya.
Kenaikan tarif listrik diperkirakan mulai dari Rp 18 ribu hingga Rp 101 ribu per bulan sesuai dengan golongan. Namun, Pemerintah belum menetapkan kapan skema harga ini akan ditetapkan.
Untuk gas LPG 3kg, ada gap atau selisih kurang lebih Rp 6 ribu per kg antara harga LPG bersubsidi tabung 3 kg dengan LPG non subsidi tabung 12 kg. Jika ikut harga pasar yang normal, maka harga LPG 3 kg akan naik menjadi sekitar Rp 37.500.(wt)