Hanya saja, para perwakilan DPW meminta apabila Pak Chris nantinya terpilih agar bersedia dengan sukarela mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur dan dari proses PAW sebagai Anggota DPRD Jawa Timur.
Permintaan tersebut dengan alasan agar LDII tetap berada dalam posisi netral aktif dalam kegiatan politik praktis dan selaku ketua umum bisa lebih konsentrasi dalam menggerakkan roda organisasi.
Saat verifikasi calon dalam sidang pemilihan ketua umum, Pak Chris membenarkan bahwa dirinya adalah pengurus parpol dan calon Anggota DPRD hasil PAW. Kemudian dengan tegas Pak Chris menyampaikan akan mengundurkan diri dari kedua posisi tersebut.
“Oleh karena rekomendasi dari peserta, saya akan segera mengundurkan diri dari jabatan di Partai Golkar dan dari proses PAW DPRD Jawa Timur”, tegas Chris.
Dengan lolosnya verifikasi, maka pimpinan Munas pun menetapkan mantan Ketua DPW LDII Jawa Timur itu sebagai Ketua Umum DPP LDII Terpilih untuk lima tahun kedepan. (Min)