Untuk diketahui, Kota Kupang dan 21 kabupaten di Provinsi NTT dilanda sejumlah bencana akibat dari siklon tropis seroja sejak 2 April sampai dengan 5 April 2021.
Gubernur NTT Viktor Laiskodat telah menetapkan status tanggap darurat terhitung mulai tanggal 6 April sampai 5 Mei 2021. (wt)