Bahkan, jika program itu dapat dijalankan dengan baik, maka tak tanggung-tanggung, Eri akan memberikan kenaikan lagi biaya operasional tersebut.
Sebaliknya, jika dalam pelaksanaan para RT/RW serta LPMK melakukan kecurangan atau tidak adil melayani masyarakat, maka dia pastikan dapat memberhentikan atau mencopot jabatan itu.
“Sebenarnya ini kan seperti honor atau insentif untuk RT. Mereka yang membantu pemerintah untuk mengetahui kondisi warganya. Seperti nantinya pendataan Masyarakat Berpengasilan Rendah (MBR) juga dilakukan RT tetapi supaya lebih cermat dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Ke depan, orang nomor satu di Kota Pahlawan ini meminta warga yang duduk sebagai RT, RW dan LPMK merupakan orang-orang pilihan. Artinya, bukan sekedar warga yang hanya mengisi kekosongan jabatan.
“Saya berharap ada sinergi pemerintah dan masyarakatnya. Karena RT, RW, dan LPMK yang bisa mendata UKM, atau yang tergolong MBR, nantinya mereka yang akan mensejahterahkan masyarakat,” tegasnya.
Diketahui, semula RT menerima biaya operasional sebesar Rp 550 tiap bulan, kini menjadi Rp 1 juta. Berikutnya, untuk RW yang semula menerima Rp 600 ribu/bulan, kini menjadi Rp 1,250.000. Sedangkan untuk LPMK yang semula Rp 700 ribu menjadi Rp 1,5 juta.
Sementara itu, Kasman selaku ketua RW 3 Kelurahan Tambaksari, Kecamatan Tambaksari, mengungkapkan rasa bahagiannya atas penambahan biaya operasional itu. Dia pun berjanji akan meningkatkan pelayanan termasuk menjaga wilayahnya dari Covid-19.
“Terima kasih atas perhatian langsung dari Pak Eri. Nantinya begitu ada program wali kota kami akan jalankan sebaik mungkin, dan tentu apresiasi ini akan membuat kita meningkatkan kinerja. Sekali lagi terima kasih,” imbuhnya. (wt)