“Pertama, organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat, mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi kita, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, UUD 1945, serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Kedua, lanjut Jokowi, organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama; menghormati perbedaan; memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat; menghargai kesetaraan dan perbedaan; dan bersedia bekerja sama.
“Ketiga, organisasi keagamaan harus memiliki prinsip. Ini penting, prinsip anti-kekerasan, menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal,” tegasnya.
Terakhir, Jokowi menegaskan, organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat beragam.
“Organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat bineka, ramah dan terbuka terhadap keberagaman tradisi yang merupakan warisan leluhur kita, ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka Bhineka Tunggal Ika kita sebagai bangsa Indonesia,” tegasnya. (wt)