“Di pemkot, Insya Allah setiap hari Kamis dan Jumat itu selalu pakai batik produk UMKM. Dan setiap ada rapat, makanan-makanannya pesan dari UMKM Surabaya,” ungkapnya.
Pihaknya selalu menekankan, meski di masa pandemi, ekonomi di Kota Surabaya tidak boleh berhenti dan harus terus berputar. Tentunya untuk mewujudkan hal itu, disiplin protokol kesehatan harus dijaga betul.
“Ekonomi di Surabaya tidak boleh berhenti dan harus berputar. Semua ini juga tak bisa berjalan di Kota Surabaya tanpa adanya legislatif, dan pimpinan DPRD Surabaya yang hebat,” ujarnya.
Menurut dia, selama ini antara eksekutif, legislatif dan stakeholder yang ada di Surabaya terus berjalan beriringan dan berkesinambungan. Bahkan, satu sama lain saling mendukung dan berkolaborasi untuk bersama memajukan Kota Surabaya.
“Karena itu, Insya Allah ke depan Surabaya akan menjadi kota yang lebih hebat lagi dari yang sekarang,” harapnya.
Sementara Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono dalam kegiatan penilaian itu menyatakan, pihaknya selama ini terus memantau seluruh kegiatan pelaksanaan anggaran program-program di Pemkot Surabaya. Termasuk pula pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.
“Kemudian, secara keseluruhan kami juga melihat selama masa Covid-19, pemkot itu berhasil menggerakkan gotong-royong masyarakat. Ini kalau pemkot saja yang menangani Covid-19, pasti anggaran tidak cukup. Maka dari itu tingkat partisipasi masyarakat terus didorong untuk menangani pandemi Covid-19,” kata Awi sapaan lekatnya.
Sedangkan dalam hal perencanaan anggaran, Awi mengungkapkan, bahwa pemkot dan DPRD Surabaya juga selalu melibatkan masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) baik di tingkat kelurahan, kecamatan dan kota.
“Pada tahap pelaksanaannya, pemkot juga memberikan laporan-laporan yang cukup intens. Sampai sekarang laporan dari Pemkot Surabaya terus berlangsung,” tukasnya.
Diketahui, PPD merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada provinsi, kabupaten, dan kota atas prestasinya di bidang perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Kegiatan PPD ini diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas RI.
Penilaian PPD, terbagi menjadi tiga tahapan. Yakni, tahap penilaian dokumen RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dan inovasi, presentasi dan wawancara, serta verifikasi. (wt)