Ketua DPD RI Minta Dana Pinjaman Kebencanaan dari Jepang Dikelola Profesional

Ketua DPD RI Minta Dana Pinjaman Kebencanaan dari Jepang Dikelola Profesional

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Badan Kerja sama Internasional Jepang (Japan International Cooperation Agency/JICA) memberikan pinjaman 50 miliar yen atau sekitar Rp6,5 triliun (kurs Rp130,8 per yen) kepada pemerintah Indonesia.

Utang tersebut diberikan usai penandatanganan kesepakatan pinjaman lunak Official Development Assistance (ODA) antara Jepang dan Indonesia dalam rangka Disaster Resilience Enhancement and Management Program Loan (II).

Adapun tujuan program tersebut adalah mendukung pelaksanaan kebijakan dan strategi terkait bencana di Indonesia melalui dialog kebijakan, yang hadir untuk memberikan kontribusi dalam memperkuat kapasitas dalam menghadapi bencana alam dan menyediakan bantuan anggaran yang dibiayai bersama French Development Agency (AFD).

Atas hal tersebut, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah transparan dalam memberikan informasi kepada publik.

“Bantuan yang merupakan pinjaman harus digunakan sebagaimana mestinya dengan pencapaian sasaran yang jelas,” ujar LaNyalla di Surabaya, Selasa (6/4/2021).