DPR Desak Pemerintah Segera Teken Perpres Stunting

DPR Desak Pemerintah Segera Teken Perpres Stunting
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh.

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait upaya mempercepat penurunan angka stunting tak kunjung diteken.

Sebelumnya pada 28 Januari 2021 lalu, Presiden Joko Widodo secara resmi telah menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Benrencana Nasioal (BKKBN) sebai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting.

Untuk itu, Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan leading sector itu membahas grand design penanganan stunting dan integrasi pendataan keluarga.

Selaku pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyatakan dukungan penuh pihaknya kepada BKKBN sebagai koordinator pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di Indonesia.

Karenanya, BKKN didesak untuk terus berkoordinasi dengan Sekretariat Negara RI agar Perpres tentang Percepatan Penurunan Stunting untuk segera diterbitkan.

“Berarti posisinya Perpres tinggal menunggu tanda tangan Presiden ya, sudah ada kabar kira-kira kapan, pak?” tanya Ninik, sapaan Nihayatul Wafiroh, kepada Kepala BKKBN Hasto Wardoyo yang hadir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Menanggapi hal itu, Hasto menjelaskan bahwa Kementerian/Lembaga sudah memaraf, tinggal menunggu tanda tangan Presiden.