JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Komisi VIII DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu. Rapat membahas Masukan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 Hijrah atau Tahun 2021.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang meminta BPKH untuk melakukan efesiensi biaya penyelenggaraan haji.
Politisi dari Fraksi PKB ini menyatakan jemaah haji perlu mengetahui berapa besaran biaya yang perlu dibayar tunai untuk penyelegaraan haji tahun 2021 yang masih dalam kondisi Pandemi Covid-19.
“Berapa besaran nilai manfaat pengelola keuangan haji pada tahun berjalan, apa saja rincian masukan BPKH mengenai komponen BPIH biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji maupun biaya dana efsiensi ibadah haji,” kata Marwan Dasopang di Ruang Sidang Komisi VIII, Selasa (6/4/2021).