Terlebih di tahun 2020 banyak kegiatan yang dilakukan refocussing, terutama dalam rangka penanganan Covid-19. Penajaman penggunaan anggaran (refocussing) dilaksanakan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. Terutama dalam kegiatan rutinitas, perjalanan dinas, dan kegiatan lain yang memungkinkan untuk ditunda.
“Refocussing anggaran tersebut digunakan untuk menyediakan sarana dan prasarana kesehatan, pemberian bantuan langsung tunai serta pemulihan ekonomi lokal. Kami berharap agar sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kota Malang semakin harmonis, sehingga pembangunan di Kota Malang bisa semakin lancar,” kata Sutiaji. (mal)