MAGETAN (Wartatransparansi.com) –Pendataan Keluarga (PK) 2021, dilaksanakan mulai hari ini Senin 1 April sampai 31 Mei 2021 mendatang. Kegiatan ini adalah upaya untuk mengumpulkan data dan informasi keluarga, dan akan dijadikan dasar dalam menyediakan kebutuhan keluarga untuk perencanaan kehidupannya di berbagai aspek.
Furiana Kartini Kepala Dinas PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan menyampaikan dalam kegiatan pendataan keluarga ini melibatkan 1470 kader pendata sek Kabupaten Magetan.” Tenaga pendata tersebar di 18 Kecamatan se Kabupaten Magetan,”ujar Furiana.
Agenda 5 tahunan sekali ini bertujuan menyediakan data dan informasi keluarga by name by address, dan dijadikan rujukan sumber perencanaan tentang kependudukan dan juga data keluarga.
Dijelaskan Selain melaksanakan pendataan, kader juga diarahan untuk komunikasi, informasi, edukasi dan penyuluhan.
Nantinya akan menghasilkan data keluarga by name by address, PK 2021 juga mengidentifikasi keluarga beresiko stunting.
Pendataan Keluarga (PK) 2021 akan dimanfaatkan pemerintah untuk perencanaan, intervensi program KB, dan pengendalian penduduk. Dalam melaksanakan pendataan, semua petugas lapangan dibekali alat pelindung diri (APD) dan wajib menerapkan protokol kesehatan agar tidak tertular atau menularkan virus covid 19. (rud)