Tanggulangi Kemiskinan Ketua DPRD Magetan Sosialisasi Perda

Tanggulangi Kemiskinan Ketua DPRD Magetan Sosialisasi Perda

MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Dari data yang di rilis angka kemiskinan di Kabupaten mengalami kenaikan selama tahun 2020 lalu. Diketahui 10,35 persen warga Magetan masuk kategori miskin.Walau naiknya tidak signifikan sekitar 0,75 persen dibanding tahun 2019.

Kenaikan sebesar 0,75 persen atau 9,61 persen tahun 2019 naik menjadi 10,35 persen tahun 2020. Dijelaskan 10,35 persen atau 65,09 ribu warga Magetan kategori miskin adalah mereka yang pengeluaran per kapita per bulannya di bawah Rp. 354.936.

Sujatno, SE, MM Ketua DPRD Magetan mengatakan masyarakat kita mayoritas tinggal di daerah pedesaan, dan sebagian penduduknya hidup dalam kemiskinan. “Ada beberapa faktor penyebab kemiskinan,’ujar Sujatno dalam sosialisasi Perda di Aula Desa Kuwonharjo Kecamatan Takeran.

Dijelaskan dalam sosialisasi Perda No. 4 tahun 2019 tentang penanggulangan kemiskinan Penduduk dan keluarga dengan kategori kemiskinan digolongkan menjadi miskin dan orang tidak mampu. Penduduk dan keluarga dengan kategori kemiskinan diberikan hak untuk mendapatkan kartu identitas kemiskinan daerah.