MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Kementerian Pertanian (Kementan) resmi telah menaikkan harga(HET) harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi.
Di Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 perihal Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021.
Saat ini dibeberapa tempat yang memasuki masa tanam ada keluhan para petani yang mengaku ada kenaikan harga pupuk subsidi di atas HET.
“Kenaikan antara 5-10 ribu per sak di atas HET,” ujar seorang petani yang enggan disebutkan namanya.
Dijelaskan misal untuk harga pupuk Urea HET 112.500/zak ke petani dijual 122.500/zak.Ini ada kenaikan sepuluh ribu per zak nya diatas HET. Para petani tersebut merasa keberatan karena harus tambah dana pembelian pupuk akibat kenaikan harga.
“Dari Pemerintah sudah naik HET nya di tingkat distributor masih dinaikkan juga,” keluhnya. Para petani berharap Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten ( DTPHPKP) Magetan segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.
Kepala Dinas DTPHPKP Magetan Ir. Uswatul Chasanah, M.MA, mengatakan akan mengecek terkait informasi yang beredar adanya kios pupuk subsidi yang menjual di atas HET. “Akan kita cek dulu ke lokasi kebenarannya,” Ujar Uswatul Chasanah. Memang diakui ada kenaikan harga pupuk subsidi sesuai ketentuan peraturan Menteri Pertanian.
Sementara itu Joko Suyono Anggota DPRD Magetan mengaku prihatin dan menyayangkan ulah para oknum kios pupuk yang menggunakan kesempatan dalam kesempitan. Di saat kita semua menolak import beras, dengan harapan hasil panen petani bisa dibeli bulog dengan harga sudah ditentukan pemerintah.
“Kita akan tindak lanjuti adanya dugaan kios nakal yang menaikkan harga di luar ketentuan,”kata Joko.
Kami selaku wakil rakyat dari Fraksi PDIP akan meneruskan temuan lapangan terkait ulah kios/penjual pupuk subsidi nakal tersebut,” tegas Joko Suyono. Masalah kawan petani selama ini selalu dialami, disaat panen raya harga gabah turun, dan disaat musim tanam tiba pupuk sulit, dan harga mahal.Jangan sampai terjadi lagi akibat ulah oknum.
Saya berharap campur tangan institusi terkait semisal dulu dari Kodim ikut terjun langsung memantau perkembangan pendistribusian pupuk subsidi. Harapannya agar tidak ada lagi kios nakal dan bila perlu distributor pupuk mencabut/menutup ijin kios nakal jika terbukti melakukan kesalahan yang merugikan petani. (rud)