Tajuk  

Transparansi dan Zona Syarat Pembelajaran Tatap Muka

Oleh : Djoko Tetuko, Pemimpin Redaksi Wartatransparansi

Transparansi dan Zona Syarat Pembelajaran Tatap Muka
H. Djoko Tetuko Abdul Latief

Lima tahapan harus dilaksanakan termasuk pembelajaran tatap muka ialah;

Pertama,
Prakondisi sederhana menerapkan sebagai adaptasi kebiasaan baru. Pemerintah berusaha menjamin proses adaptasi yang berjalan dengan baik melalui sosialisasi dan memfasilitasi sarana dan prasarana penerapan penerapan kesehatan untuk memudahkan masyarakat.

Kedua, waktu atau proses dalam menentukan, menyesuaikan perkembangan data dan zona.

Ketiga, penentuan prioritas yang berada di simulasi terlebih dahulu. Sebagai bahan pelapis/aparat dapat cakupannya secara bertahap.

Keempat, koordinasi pusat dan daerah. Yaitu koordinasi implementasi timbal balik antara pemerintah pusat dan pihak daerah, dinas kesehatan, dinas pendidikan, dan orang tua murid.

Mengingat koordinasi menjadi kunci permasalahan sedini mungkin, agar dapat dicarikan solusinya segera dengan gotong royong antar elemen masyarakat atau pemerintah.

Dan kelima, pemantauan dan evaluasi kegiatan pembelajaran dan evaluasi Covid-19.

Faktor transparansi juga menjadi kunci, supaya persyaratan pembelajaran tatap muka, terutama sterilisasi ruang belajar terjaga, tahapan protokol kesehatan diperketat, termasuk tanggung jawab orang tua peserta didik, vaksinasi atau persyaratan lain yang mengikat, dan penetapan jam pembelajaran sesuai ketentuan PPKM Mikro.

Dengan penuh kehati-hatian pembelajaran tatap muka guna mengurangi beban orangtua wali murid dan peserta didik, tetap keselamatan dan kesehatan menjadi utama dengan dukungan status zona sekaligus data pendukung secara transparan.