SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan uji klinis penggunaan vaksin Covid-19 untuk bayi di bawah usia tiga tahun (batita). Sebab, kata mantan Ketua Umum PSSI ini, berdasarkan informasi yang diterimanya belum ada hasil uji klinis dari vaksin tersebut.
“Anak-anak adalah subyek yang cukup rentan dengan sistem imunitas dan kekebalan tubuh yang belum stabil. Sehingga pemberian vaksin untuk anak-anak adalah suatu keniscayaan. Tetapi juga harus diperhatikan melalui uji klinis agar vaksin aman setelah menginjak usia dewasa nanti,” kata LaNyalla Jumat (25/3/2021).
Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu mendorong agar pemerintah memiliki keberanian untuk melakukan uji klinis. Sebab, fasilitas yang ada serta SDM yang dimiliki cukup mumpuni untuk melakukan hal tersebut.