Ingatkan Perpres 33/2009, Ketua DPD RI Ajak Sumba Timur Maksimalkan Potensi Rumput Laut

Ingatkan Perpres 33/2009, Ketua DPD RI Ajak Sumba Timur Maksimalkan Potensi Rumput Laut
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (kanan)

“Saya memahami bahwa potensi pertanian dan peternakan di Sumba Timur cukup bagus. Tetapi rumput laut juga harus menjadi masa depan dan andalan Sumba Timur. Sebab, nilai potensi komoditas rumput laut Indonesia sangat besar. Dari catatan organisasi Masyarakat Akuakultur Indonesia, potensinya mencapai 34 miliar US Dolar,” tutur LaNyalla.

Apalagi sejak bulan Mei 2018 lalu, Amerika Serikat telah membuka kembali pintu masuk rumput laut asal Indonesia, setelah sebelumnya sempat dilarang. Ini akan memperluas potensi pasar rumput laut Indonesia di luar negeri, selain Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, Hongkong dan lainnya.

“Peluang ini harus ditangkap oleh masyarakat Sumba Timur. Pemerintah daerah harus mendorong dan memfasilitasi peningkatan produksi rumput laut di Sumba Timur. Pemda harus aktif berkoordinasi dengan SKPT, untuk memastikan peningkatan produksi dapat dicapai, terutama dengan terus menerus melakukan pelatihan dan pembinaan,” urai mantan Ketua Umum Kadin Jatim itu.

LaNyalla mengaku pernah membaca survei di tahun 2019 lalu, keuntungan bersih pembudi daya rumput laut di Sumba Timur bisa mencapai Rp.100 juta sekali panen, dengan masa panen rata-rata sekitar 45 hari. “Angka yang cukup bagus, dan masih bisa ditingkatkan lagi. Apalagi dengan dukungan serius dari Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Khritofel kepada LaNyalla berharap DPD RI membantu memperjuangkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten di Sumba Timur, dengan membentuk tiga kabupaten baru. Yakni, kabupaten Sumba Timur Jaya, Kabupaten Sumba Selatan dan Kabupaten Pahunga Lodu. (nur)