Formasi Guru Agama Harus Sesuai Kondisi di Lapangan

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Formasi Guru Agama Harus Sesuai Kondisi di Lapangan
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

JAKARTA (Wartatransparansi.com)  – Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru agama. Namun, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap formasi guru agama disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Belum ditetapkannya formasi guru agama lantaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi masih menunggu respons dari Kementerian Agama (Kemenag).

“Kemenag harus segera merespons apa yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai formasi guru agama pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” tutur LaNyalla, Jumat (19/3/2021).

Menurutnya, hal ini harus menjadi angin segar bagi para calon guru agama yang selama ini kurang mendapat perhatian dari Kemenag.

Dengan alasan tersebut, Senator asal Jawa Timur itu meminta alokasi guru Agama tidak diberikan dari sisa formasi guru di bawah Kemendikbud.