Lurah dan Camat Diminta Mendata Penghasilan Warga di Bawah UMK

Lurah dan Camat Diminta Mendata Penghasilan Warga di Bawah UMK

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak kepada semua lurah dan camat bekerja sepenuh hati untuk melayani masyarakatnya. Dia meminta jika warga membutuhkan bantuan atau sedang mengalami kendala, kelurahan maupun kecamatan diminta turun langsung untuk memberikan solusi.

“Yang saya sampaikan terus menerus adalah tidak ada arogansi kepada masyarakat dan harus solutif,” kata Cak Eri, Rabu (17/3/2021).

Ia menjelaskan, saat ini kelurahan dan kecamatan sedang melakukan pendataan kepada seluruh warganya termasuk mendata pendapatan tiap Kartu Keluarga (KK) setiap bulannya. Nantinya, dari data itu, Pemkot  Surabaya akan mengambil sejumlah langkah untuk mengintervensi warga yang membutuhkan.

“Untuk itu berarti saya harus punya data dari RT-RW, lurah dan camat. Supaya bisa segera kita intervensi,” ungkapnya.

Berikutnya, dia memaparkan untuk data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ada saat ini, segera perbarui dengan data yang sedang dikerjakan oleh Dinsos bersama dengan camat, lurah hingga tingkat RT/RW.

Bahkan, dia menyebut dalam data itu nantinya akan lebih diperinci lagi siapa saja yang bekerja dalam satu KK.

“Jadi ini nanti rinci. Siapa yang belum bekerja misalnya bapaknya bekerja dengan pendapatan di bawah UMK, namun punya anak yang sudah lulus sekolah atau sarjana, nah mereka yang akan kami intervensi,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Eri mengatakan berencana akan ada dibedakan menjadi beberapa klasifikasi. Misalnya desil satu untuk warga yang tingkat kemiskinannya paling rendah. Kemudian desil dua, warga yang lebih layak dan seterusnya.

Dari situ lah pemkot dapat memberikan intervensi sesuai dengan kebutuhan masing-masing warga yang masuk dalam klasifikasi desil tersebut.

“Lalu kita pantau dengan harapan warga itu akan lepas dari data MBR. Artinya dia sudah keluar dan sudah mampu. Karena setiap desil memiliki intervensi yang berbeda. Ada yang tidak memerlukan rumah susun (rusun), ada pula yang membutuhkan pelatihan atau keterampilan kemudian memperoleh peluang kerja,” urainya.

Apabila pendataan sudah kelar, kata Eti, maka akan segera dipublikasikan di kantor kecamatan dan kelurahan masing-masing wilayah.

“Supaya semua warga dapat mengakses. Nanti ada aplikasinya juga,” tukasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (12/3/2021), Eri meminta Lurah dan Camat segera mendata warganya yang memiliki pendapatan di bawah Upah Minimun Kota (UMK) Surabaya, dalam waktu dua minggu. Hal ini ditegaskannya di sela-sela acara Panen Bandeng di Kelurahan Wonorejo.

Tujuan pendataan, untuk membantu siapa saja yang pendapatannya di bawah UMK agar dapat memanfaatkan apapun aset Pemkot untuk dikelola warga. Eri berjanji akan memaksimalkan semua aset Pemkot Surabaya untuk perputaran ekonomi warganya.

Ia juga mengatakan akan memfasilitasi warga seperti yang sudah dilakukan di aset Pemkot yang ada di Kelurahan Wonorejo, yaitu menggandeng Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya untuk memberikan pendampingan dalam pengelolaan tambak bandeng dan udang.

“Kami benar-benar butuh kerjasama para Lurah dan Camat, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) karena mereka yang tahu situasi warganya, tolong segera didata, maka Pemkot akan memfasilitasi mereka untuk memanfaatkan lahan untuk pertanian, atau budidaya perikanan,” kata Eri memberi tenggang waktu dua minggu. (wt)