BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi dewan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun anggaran 2020, Kamis (18/03/2021).
Rapat paripurna yang dilaksanakan secara virtual dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ruliyono serta dihadiri puluhan anggota dewan dari lintas fraksi.
Sedangkan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani beserta jajaran mengikuti paripurna melalui video conference bertempat di Balai Desa Margomulyo,Kecamatan Glenmore.
Marifatul Kamilah selaku juru bicara saat membacakan rekomendasi menyampaikan, memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah daerah didalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan program pembangunan di tahun anggaran 2020.
: Banyak keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, hal tersebut dapat dibuktikan dengan banyaknya penghargaan yang diterima baik ditingkat regional, nasional bahkan internasional , “ ucap Marifatul Kamilah dihadapan rapat paripurna.
Penghargaan yang diterima Pemkab Banyuwangi diantaranya, penghargaan SAKIP dengan predikat A dari kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,, Penghargaan Kabupaten terinovatif dari Kmennterian Dalam Negeri serta Predikan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP ) Murni dari BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama 8 Tahun berturut-turut.
Selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi serta kajian terhadap dokumen LKPJ Bupati Banyuwangi akhir tahun anggaran 2020, dewan menilai masih ada beberapa indicator yang kinerjanya belum mampu memenuhi target yakni pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan PDRB sector unggulan dan pertumbuhan nilai investasi.
“ Kedepan Pemkab Banyuwangi harus lebih mengoptimalkan kebijakan alokasi anggaran untuk program pertumbuhan ekonomi,PDRB sector unggulan dan pertumbuhan nilai investasi sehingga indicator kinerjanya dapat mencapai target , “ ucap Marifatul Kamila.
Kemudian dari sisi pendapatan daerah, berdasarkan dokumen LKPJ akhir tahun anggaran 2020 yang masih belum teraudit. Realisasinya mencapai Rp. 3,267 triliun atau mencapai 101,02 persen dari target, DPRD Banyuwangi memberikan apresiasi.
Namun berdasarkan evaluasi dan kajian terhadap dokumen LKPJ akhir tahun anggaran 2020 masih ada beberapa sumber pendapatan daerah yang belum mampu memenuhi target. Rekomendasi DPRD meminta Pemkab Banyuwangi mendorong perangkat daerah yang menangani pajak dan retribusi daerah.
“ Pemkab Banyuwangi harus mendorong OPD yang menangani pajak dan retribusi daerah untuk melkukan pendataan sekaligus pemetaan ulang secara komprehensif terhadap seluruh potensi wajib pajak yang terintegrasi dalam satu jaringan data base wajib pajak Banyuwangi, “ ucap Marifatul Kamila.
Selain itu, juga meningkatkan edukasi secara berkala kepada wajib pajak sehingga tumbuh kesadaran untuk membayar pajak dan retribusi sesuai kondisi riil.
Belanja daerah berdasarkan dokumen LKPJ akhir tahun anggaran 2020 terealisasi sebesar Rp. 3,140 triliun atau 91,88 persen.
Dewan memberikan apresiasi karena prosentase antara anggaran belanja daerah tidak saling terpaut jauh. Sehingga dewan minta untuk dipertahankan serta diperbaiki agar mencapai target 100 persen.
Rekomendasi DPRD kali ini cukup tebal sehingga juru bicara yang membacakan bergantian dengan politisi Partai Keadilan Sejahtera, Neni Vianti Dyah Martiva yang menyampaikan secara lengkap hasil kajian serta pencermatan dokumen LKPJ akhir tahun anggaran 2020, khususnya terhadap urusan wajib dan urusan pilihan.
Diakhir rekomendasi, Neni mengatakan bahwa rekomendasi yang disampaikan sebagai bentuk rasa ikut bertanggung jawab dewan atas pelaksanaan program kegiatan pembangunan di Banyuwangi sebagai penyelenggaran pemerintahan daerah.
P
“ Sinergitas eksekutif dan legislative perlu dibangun dan di aktualisasikan ke dalam bentuk program dan kegiatan yang melibatkan DPRD dengan menjadi pimpinan dewan sebagai narasumber atas capaian keberhasilan program dan capaian pembangunan di Banyuwangi , “ ucap Neni Viantin Dyah Martiva.
Sehingga kedepan, Dewan minta kepada eksekutif untuk mengakomodir dan memfasilitasi dan menunjuk perangkat daerah yang diberi kewenangan dalam menyusun dan menganggarkan program kegiatan sinergitas eksekutif dan legislative sebagai symbol kerjasama.
“ Semoga dalam pelaksanaan pembangunan kedepan terdapat peningkatan khususnya dari segi kualitas, ‘ ucapnya.
Usai pembacaan rekomendasi DPRD terhadap LKPH akhir tahun anggaran 2020, rapat paripurna dinyatakan selesai dan ditutup.(adv/jam)