Dukung Pembentukan Provinsi Kapuas Raya, Ketua DPD RI Beri Sejumlah Masukan

Dukung Pembentukan Provinsi Kapuas Raya, Ketua DPD RI Beri Sejumlah Masukan
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmut Mattaliti

JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan via aplikasi Zoom, Senin (1/3/2021), Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan dukungan untuk membentuk Provinsi Kapuas Raya. Hanya saja, LaNyalla yang menjadi Keynote Speech, mengatakan ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian.

FGD yang mengangkat tema ‘Nasib Pemekaran Provinsi Kapuas Raya’, diikuti juga oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD, Anggota DPD RI dapil Provinsi Kalimantan Barat selaku penyelenggara kegiatan, Sukiryanto, Menteri Dalam Negeri yang diwakili Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, juga Ketua DPRD Kalimantan Barat.

LaNyalla Mattalitti mengatakan, usulan pemekaran Provinsi Kalimantan Barat dan pembentukan Provinsi Kapuas Raya ditetapkan menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI tanggal 24 Oktober 2013 dan Amanat Presiden RI tanggal 27 Desember 2013.

“Dan juga disertai rekomendasi DPD RI melalui Keputusan DPD RI No. 40/DPDRI/III/2013-2014 tentang Pandangan DPD RI terhadap RUU tentang Pembentukan Provinsi Kapuas Raya,” jelasnya.

Senator asal Jawa Timur ini berharap pembentukan Provinsi Kapuas Raya bisa benar-benar diwujudkan.