901 Personel Polres Mojokerto Si Vaksin Covid-19

901 Personel Polres Mojokerto Si Vaksin Covid-19
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat Disuntik Vaksin Covid-19. (foto/wartatransparansi/gia)

“Untuk para penyintas, di sini dijelaskan oleh teman-teman dari dinas kesehatan maksimal 3 bulan setelah terhitung negatif baru bisa dilakukan penyuntikan vaksin covid-19. Namun kita dulukan yang bukan penyintas dan juga yang sudah melewati tiga bulan,” ungkapnya.

Masih kata Kapolres Mojokerto, kami sampaikan vaksin ini halal dan juga sudah dituangkan di dalam keterangan dari rekan-rekan dari tokoh agama sehingga masyarakat harus bisa mendukung kegiatan vaksinasi covid-19 agar Kita terbebas dari covid 19.

Sampai sekarang tidak ada kendala namun sesuai dengan standar operasional prosedur dari pasca penyuntikan, memang 30 menit harus observasi dulu ya, setelah 30 menit baru bisa melaksanakan kegiatan seperti biasa.

“Kami mohon doanya agar kami semua sebagai salah satu sarana pelayanan publik di tengah-tengah masyarakat bisa tetap sehat dan bisa memberikan yang terbaik yang mana sesuai dengan arahan Bapak Kapolri meningkatkan profesionalisme Polri menuju Polri yang presisi,” tandasnya.

Ditambahkan, setelah dilakukan vaksin pertama kita juga tetap harus mempedomani untuk protokol kesehatan, karena meskipun sudah vaksin, jika kita tidak mematuhi protokol kesehatan tetap akan mempunyai kerawanan terpapar kembali.”

Untuk penyuntikan vaksin kedua untuk personil yang hari ini telah disuntik adalah 14 hari setelah hari ini. Jadi setiap orang itu disuntik vaksin sebanyak 2 kali ya,” tutupnya. (gia)