MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Sedikitnya 901 personil Polres Mojokerto (termasuk ASN Polri) melaksanakan penyuntikan vaksin covid-19. Pemberian vaksin tahap dua, dilaksanakan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajahmada Nomor 99, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Rabu (24/2/2021).
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, memang penyuntikan vaksin tahap kedua ini diperuntukkan kepada pelayanan publik, dimana disini TNI dan Polri melaksanakan kegiatan pelayanan publik setiap hari.
“Beberapa elemen masyarakat sudah melaksanakan kegiatan penyuntikan vaksin dan juga hari ini kami dari Polres Mojokerto berjumlah 901 personel Polri dan juga ASN Polri melaksanakan kegiatan penyuntikan vaksin dan sudah kita mulai pada pukul 8.30 tadi pagi,” jelasnya.
Masih kata Kapolres, mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu penunjang kegiatan kami di lapangan dalam rangka pemberian pelayanan terbaik kepada masyarakat. Disisi lain, mampu menghijaukan wilayah kabupaten Mojokerto agar kembali hidup seperti sedia kala.
Lebih lanjut, Kapolres Mojokerto juga mengatakan, dari seluruh personil Polres Mojokerto, kita bagi per jam sehingga kita mempunyai 14 Kecamatan yang masuk ke wilayah hukum Polres Mojokerto, kami laksanakan untuk diatur perjamnya untuk bisa kita laksanakan serentak agar 1 hari ini bisa selesai.
Menurut Kaplres, hingga hari ini belum ada laporan yang tidak bisa divaksin. Sesuai dengan standar operasional prosedur, nanti ada skrining dan sampai dengan sekarang belum ditemukan anggota Polri di wilayah Kabupaten Mojokerto yang ditolak untuk melaksanakan kegiatan vaksin.