MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Sedikitnya 901 personil Polres Mojokerto (termasuk ASN Polri) melaksanakan penyuntikan vaksin covid-19. Pemberian vaksin tahap dua, dilaksanakan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajahmada Nomor 99, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Rabu (24/2/2021).
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, memang penyuntikan vaksin tahap kedua ini diperuntukkan kepada pelayanan publik, dimana disini TNI dan Polri melaksanakan kegiatan pelayanan publik setiap hari.
“Beberapa elemen masyarakat sudah melaksanakan kegiatan penyuntikan vaksin dan juga hari ini kami dari Polres Mojokerto berjumlah 901 personel Polri dan juga ASN Polri melaksanakan kegiatan penyuntikan vaksin dan sudah kita mulai pada pukul 8.30 tadi pagi,” jelasnya.
Masih kata Kapolres, mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu penunjang kegiatan kami di lapangan dalam rangka pemberian pelayanan terbaik kepada masyarakat. Disisi lain, mampu menghijaukan wilayah kabupaten Mojokerto agar kembali hidup seperti sedia kala.
Lebih lanjut, Kapolres Mojokerto juga mengatakan, dari seluruh personil Polres Mojokerto, kita bagi per jam sehingga kita mempunyai 14 Kecamatan yang masuk ke wilayah hukum Polres Mojokerto, kami laksanakan untuk diatur perjamnya untuk bisa kita laksanakan serentak agar 1 hari ini bisa selesai.
Menurut Kaplres, hingga hari ini belum ada laporan yang tidak bisa divaksin. Sesuai dengan standar operasional prosedur, nanti ada skrining dan sampai dengan sekarang belum ditemukan anggota Polri di wilayah Kabupaten Mojokerto yang ditolak untuk melaksanakan kegiatan vaksin.
“Untuk para penyintas, di sini dijelaskan oleh teman-teman dari dinas kesehatan maksimal 3 bulan setelah terhitung negatif baru bisa dilakukan penyuntikan vaksin covid-19. Namun kita dulukan yang bukan penyintas dan juga yang sudah melewati tiga bulan,” ungkapnya.
Masih kata Kapolres Mojokerto, kami sampaikan vaksin ini halal dan juga sudah dituangkan di dalam keterangan dari rekan-rekan dari tokoh agama sehingga masyarakat harus bisa mendukung kegiatan vaksinasi covid-19 agar Kita terbebas dari covid 19.
Sampai sekarang tidak ada kendala namun sesuai dengan standar operasional prosedur dari pasca penyuntikan, memang 30 menit harus observasi dulu ya, setelah 30 menit baru bisa melaksanakan kegiatan seperti biasa.
“Kami mohon doanya agar kami semua sebagai salah satu sarana pelayanan publik di tengah-tengah masyarakat bisa tetap sehat dan bisa memberikan yang terbaik yang mana sesuai dengan arahan Bapak Kapolri meningkatkan profesionalisme Polri menuju Polri yang presisi,” tandasnya.
Ditambahkan, setelah dilakukan vaksin pertama kita juga tetap harus mempedomani untuk protokol kesehatan, karena meskipun sudah vaksin, jika kita tidak mematuhi protokol kesehatan tetap akan mempunyai kerawanan terpapar kembali.”
Untuk penyuntikan vaksin kedua untuk personil yang hari ini telah disuntik adalah 14 hari setelah hari ini. Jadi setiap orang itu disuntik vaksin sebanyak 2 kali ya,” tutupnya. (gia)