PN Bangil Launching Aplikasi Sidaku

PN Bangil Launching Aplikasi Sidaku

PASURUAN (Warta Transparansi.com) – Pengadilan Negeri Kelas IB Bangil melaunching aplikasi SIDAKU (Sistem Integrasi Data Kependudukan), dan SIGAP (Sita, Geledah dan Penahanan) pada Senin (22/02). Aplikasi tersebut guna memberikan kemudahan layanan data kependudukan sipil, Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Pasuruan, melaunching dua aplikasi dan program unggulan. Dua aplikasi yang dilaunching adalah SIDAKU (Sistem Integrasi Data Kependudukan), dan SIGAP (Sita, Geledah dan Penahanan).

Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB, Ahmad Fazrinnoor Sosilo Dewantoro, SH, MH dalam sambutannya aplikasi SIDAKU adalah sistem layanan yang berbasis digital dan sistem ini terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan.

“Aplikasi SIDAKU berkaitan dengan data perubahan nama di KTP, semisal perubahan data tanggal, perceraian dan sejenisnya akan terkonekai dengan Dispendukcapil,” katanya.

Sedangkan untuk aplikasi SIGAP menurut Dewantoro, aplikasi ini terintegrasi dengan Polres Pasuruan. Jadi, untuk sita, geledah, dan penahanan tidak perlu bolak – balik ke pengadilan.