MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Pembelajaran Tatap Muka bagi SD dan SMP Negeri / Swasta di Kota Mojokerto direncanakan akan dimulai pada hari Senin, 1 Maret 2021.
Ini diumumkan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menggelar konferensi pers pembelajaran tatap muka jenjang SD dan SMP,) di Pendopo Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Jalan Hayam Wuruk Nomor 50, Mergelo, Magersari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Senin (22/2/2021.
Menurut Ning Ita (panggilan akrab Walikota Mojokerto), akan dilaksanakannya pembelajaran tatap muka ini, berdasarkan SKB 4 Menteri Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/7093/2020, Nomor 420-3987 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020 / 2021 dan Tahun Akademik 2020 / 2021 di masa pandemi Covid-19. Untuk itu Dinas Pendidikan Provinsi / Kabupaten / Kota juga menyiapkan rencana Pembelajaran Tatap Muka / Kelas Klasikal secara terbatas sesuai dengan protokol kesehatan.
“Saya sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 telah menyetujui surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 420/301/417.501/2021, tanggal 16 Februari 2021 tentang Permohonan Ijin Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Jenjang SD dan SMP,” ungkap Ning Ita.
Masih kata Ning Ita, pihak Dinas Pendidikan dan KebudayaanKota Mojokerto, telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Sekolah SD dan SMP Negeri / Swasta terhadap pemenuhan sarana dan prasarana protokol kesehatan di sekolah, melalui daftar periksa protokol kesehatan Pembelajaran Tatap Muka.