Masih kata Rifai, Opsgakplin ini dilakukan bersama pihak Kepolisian, dalam hal ini Polres maupun Polresta dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto. “Untuk kegiatan yang dilakukan dalam bentuk patroli dan menggelar razia bagi warga yang tidak bermasker, baik pengguna jalan maupun di tempat-tempat yang menjadi kerumunan, yang diawali dengan memberikan himbauan dan penindakan”, ungkapnya.
Pantauan di sejumlah lokasi rasia tampak gabungan personel TNI dari Kodim 0815, Polres Mojokerto dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto menuju wilayah Tawas Kabupaten Mojokerto.
Dalam patroli di Simpang Tiga Daplang tersebut, tampak aparat gabungan juga, memberikan himbauan dan penindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi Prokes Covid-19, baik yang tidak memakai masker maupun yang berkurumun. (gia)