Tangkap Tiga Pejabat PT OSO Sekuritas Indonesia

Tangkap Tiga Pejabat PT OSO Sekuritas Indonesia
Neta S Pane

Terbukti kasus itu jalan di tempat dan tidak ada proses lebih lanjut. Sebaliknya, dalam kasus PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska), Polri berlari kencang dan hingga kini sudah 23 orang diperiksa. Untuk itu, IPW mendesak Kapolri Sigit bisa bersikap komit dengan Program Presisinya agar Polri tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan Investasi Bodong, terutama yang melibatkan orang orang PT OSO Sekuritas Indonesia.

Mereka harus segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mengembalikan uang masyarakat yang sudah “dirampoknya”. Harta dan aset mereka perlu disita agar uang masyarakat sebesar Rp 130 miliar yang mereka tipu, bisa segera dikembalikan.

Jangan seperti sekarang ini, setelah menipu uang masyarakat yang menjadi nasabahnya, mereka enak enakan punya rumah mewah dan naik mobil mewah.

Selain di Jakarta, di berbagai daerah saat ini juga berkembang luas kasus kasus investasi bodong, dengan berbagai modus. Melihat banyaknya korban sudah saatnya Kapolri Sigit memerintahkan Polda dan Polres mencermati kasus ini dan serius menuntaskannya.

Di Lubuklinggau Sumsel misalnya, saat itu ada sekitar 400 orang tertipu diduga dilakukan PT Buraq Nur Syariah. Modus penipuannya adalah investasi property perumahan syariah di Kota Lubuklinggau yang telah dilakukan sejak awal 2020 lalu. Sekitar Rp 3,4 miliar uang masyarakat digelapkan. tegas dia

Namun sejauh ini Polres Lubuklinggau maupun Polda Sumsel belum bertindak. IPW berharap, Kapolri Sigit segera mencopot para Kapolres maupun Kapolda yang membiarkan kasus investasi bodong terjadi di daerahnya.

Sebab hal ini menunjukkan para Kapolres dan Kapolda itu tidak peka terhadap penderitaan dan gejolak di masyarakat. (min)