TUBAN (WartaTransparansi.com) – Guna mempererat hubungan kerja sama, BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro menggelar Media Gathering bersama media di Kabupaten Tuban yang berlangsung di Grand Javanilla Tuban,Jumat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Janoe Tegoeh Prasetijo menjelaskan pada masa pandemi ini perlu kolaborasi antara instansi dan insan pers untuk menyediakan informasi yang valid. Juga menekan persebaran berita hoaks maupun disinformasi berita lainnya.
BPJS Kesehatan juga mendapat peran dan tugas tambahan berkaitan dengan penanganan Covid-19 dan program Vaksinasi Covid-19. Pada masa pandemi Covid-19, BPJS melakukan sejumlah penyesuaian guna mendukung upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Salah satunya melakukan pembatasan pelayanan tatap muka di kantor BPJS kesehatan. Menyikapi hal tersebut, BPJS Kesehatan menyediakan fasilitas daring bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri maupun konsultasi terkait BPJS kesehatan.
“Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Pada aplikasi ini terdapat sejumlah fitur di antaranya konsultasi kesehatan, program relaksasi tunggakan, dan skrining mandiri Covid-19.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Evelyn Albertina menerangkan BPJS Kesehatan mengurangi pelayanan tatap muka, diganti pelayanan berbasis daring.
Selain aplikasi Mobile JKN, BPJS kesehatan Cabang Bojonegoro menyediakan layanan Pandawa (Pelayanan Administrasi via WA) yang aktif pada hari kerja mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas Pandawa di nomor telepon seluler 082334909312, untuk perubahan jumlah peserta, faskes, identitas, kelas, maupun pencetakan kartu yang hilang atau rusak.