Angka Covid-19 Melandai PPKM Kota Mojokerto Berakhir

Angka Covid-19 Melandai PPKM Kota Mojokerto Berakhir
Walikota Mojokerto, Ika Puspitasai, bersama Dandim 0815 dan Kapolresta Mojokerto saat mengikuti Rapat Evaluasi Penerapan PPKM di Jawa Timur secara daring.

MOJOKERTO (Wartatransparansi.com) – Pemkot Mojokerto mengakhiri Penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) pada Kamis besuk, 28 Januari 2021. Ini setelah Pemprov Jawa Timur menilai Kota Mojokerto lebih efektif dalam mengendalikan penyebaran Covid-19. Sehingga Kota Mojokerto tidak termasuk dalam wilayah yang diperpanjang masa PPKM-nya.

“Kota Mojokerto dinilai efektif oleh Pemprov Jawa Timur dalam mengendalikan penyebaran Covid-19. Sebagaimana Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Timur Nomor 34 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, Kota Mojokerto tidak termasuk dalam wilayah yang diperpanjang masa PPKM-nya,” jelas Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari, di temui di ruang kerjanya, Rabu, (27-01-2021) pagi.

Masih kata Ning Ita, Pemkot mengakhiri Penerapan PPKM pada Kamis, 28 Januari 2021, setelah mengikuti Rapat Evaluasi Penerapan PPKM di Jawa Timur secara daring, Selasa (26/1) petang dari Ruang Galeri, Rumah Rakyat Kota Mojokerto. Hasilnya Kota Mojokerto termasuk wilayah yang tidak diperpanjang masa PPKM-nya.

“Dari 15 daerah pada Kepgub 11 tahun 2021, ada lima daerah yang tidak harus memperpanjang PPKM. Termasuk, Kota Mojokerto. Namun demikian, ada tambahan tujuh daerah lain yang harus mulai menerapkan PPKM. Sehingga, berdasar Kepgub terbaru ada 17 daerah di Jawa Timur yang harus melaksanakan PPKM pada 26 Januari – 8 Februari 2021,” jelas Ning Ita.