JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ambon memastikan ekosistem di T
eluk Ambon rusak akibat ulah manusia. Reklamasi area pantai disebut menjadi penyebab utama penyempitan dan pendangkalan kawasan teluk yang berujung kerusakan.
Menanggapi kerusakan ekosistem Teluk Ambon, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan rehabilitasi kerusakan ekosistem yang terjadi di Teluk Ambon.
“Saya minta kepada pemerintah daerah agar dibuatkan perda pengaturan reklamasi pantai. Sehingga apabila reklamasi memang diperlukan, terdapat peraturan yang mengikat. Sehingga meminimalisir dampak dari reklamasi,” kata LaNyalla dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (22/1/2021).
Tak hanya di Teluk Ambon, LaNyalla mendapat informasi jika kerusakan ekosistem juga terjadi di beberapa pantai lain. Sehingga berakibat pada hasil tangkapan ikan nelayan yang semakin rendah.