Kesadaran Warga Rendah, Terjaring Operasi Yustisi Capai 8.972 orang

Kesadaran Warga Rendah, Terjaring Operasi Yustisi Capai 8.972 orang
Acara Candimas (Cangkrukan Diskusi Kamtibmas), di Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk Nomor 50, Kota Mojokerto. Rabu (20/1/2021)

Selain menyasar pengguna jalan, petugas juga banyak menilang di tempat-tempat tongkrongan seperti, warkop (Warung kopi) atau sejenisnya. Namun jumlahnya tidak sebanyak saat melakukan operasi dijalanan. Untuk itu, dengan diberlakukan PPKM ini, operasi akan ditingkatkan, dengan sasaran secara menyeluruh baik di toko-toko, pasar, atau tempat-tempat lain yang biasa digunakan kerumunan anak-anak muda seperti alun-alun dan Benpas.

“Begitu melihat warga yang melakukan aktifitas ditempat keramaian, belanja ke kios, toko, warung atau lainnya, akan dijaring dengan operasi yustisi jika kedapatan tidak memakai masker,”tegas Kapolres.

Menurut Kapolresta Mojokerto, kedepannya nanti akan ada peningkatan penindakan. Yang sebelumnya hanya denda 50.000 untuk perorangan dan 200.000 untuk pelaku usaha. Untuk kedepannya nani, apabila pelaku usaha masih terus melanggar protokol kesehatan, maka tempat usahanya akan ditutup. (gia)