Ketua DPD LaNyalla Terima Pengaduan Asosiasi Penyelenggara Haji Umroh

Ketua DPD LaNyalla Terima Pengaduan Asosiasi Penyelenggara Haji Umroh

JAKARTA (WartaTransparansi.com) –Sejumlah Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh mengadukan kepada Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti terkait proses pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terhadap UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pertemuan berlangsung di rumah jabatan Ketua DPD RI di Kawasan Raya Denpasar, Jakarta, Minggu (17/1/2020) malam.

Asosiasi yang terdiri dari AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia), KESTHURI (Kesatuan Travel Haji dan Umroh Republik Indonesia), ASPHURINDO (Asosiasi Penyelenggara Haji Umroh Republik Indonesia), dan GAPHURA (Gabungan Pengusaha Haji Umroh Nusantara) itu, tergabung dalam Forum Silaturahim Asosiasi Travel Haji dan Umroh (Forum Sathu).

Dalam menerima Forum Sathu, LaNyalla mengundang hadir senator Sylviana Murni, Ketua Komite III DPD RI yang membidangi haji dan umroh, sebagai mitra Kementerian Agama RI. Selain juga hadir Ketua Komite I Fachrul Razi dan Wakil Ketua Komite II Bustami Zainudin dan anggota Komite II Alexander Fransiscus.

Dikatakan Ketua Forum Sathu, Baluki A, pihaknya menghargai semangat pemerintah, termasuk Presiden Joko Widodo, agar tercipta kemudahan berusaha melalui UU Cipta Kerja. Untuk itu pihaknya antusias untuk ikut terlibat dalam pembahasan RPP atas UU tersebut. Dengan pertemuan tiga pihak, antara Kementerian Perekonomian, Kementerian Agama dan pihak para pengurus asosiasi, sebagai wakil dari ribuan pengusaha travel haji dan umroh di seluruh Indonesia.

“Tetapi kami merasakan kekecewaan, karena dari pihak Kementerian Agama, khususnya melalui Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus, tidak memandang kami sebagai partner strategis. Sehingga, aspirasi kami banyak yang tidak diperhatikan, ini tentu tidak searah dengan semangat Presiden, agar UU Cipta Kerja ini dapat memberi kemudahan berusaha,” tandasnya.